Pilkada dan Pertaruhan Masa Depan Daerah

Jumat, 13 November 2020 09:26 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Di Pilkada, kita akan mempertaruhkan masa depan daerah lima tahun mendatang. Apakah masa depan daerah akan lebih baik atau sebaliknya? Apakah masa depan daerah akan suram dan sebaliknya. Apakah masa depan daerah kita akan berkemajuan atau mundur?

Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah adalah ruang kontestasi demokrasi lima tahunan yang diatur dalam konstitusi kita untuk meraih kekuasaan sebagai pemimpin daerah. Pilkada sejatinya harus mampu melahirkan pemimpin daerah yang  berkwalitas dan berkwantitas. Hal ini mengingat Pilkada merupakan  satu-satu ruang dan cara yang disiapkan konstitusi untuk memilih calon-calon pemimpin daerah, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Mereka yang akan mewujudkan cita-cita bernegara sebagaimana tertuang dalam konstitusi yaitu mencerdasakan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
 
Di Pilkada, kita akan mempertaruhkan masa depan daerah lima tahun mendatang. Apakah masa depan daerah akan lebih baik atau sebaliknya? Apakah masa depan daerah akan suram dan sebaliknya? Apakah masa depan daerah kita akan berkemajuan atau mundur? Itu bergantung pada kualitas pasangan calon kepala dDaerah dan wakil kepala daerah yang  diusung partai politik. Mereka yang akan dipilih masyarakat suatu daerah di ruang-ruang TPS pada 9 Desember mendatang. Dan itu juga tak lepas dari peran kita sebagai pemilih.
 
Mengingat Pilkada ini diselenggarakan satu kali dalam lima tahun, maka pemilih harus benar-benar memilah dan memilih. Kalau mereka salah memilih, selama lima tahun masa depan daerah itu menjadi suram. Masyarakat harus jeli memilah dan memilih pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berkualitas. Memilih pemimpin yang memiliki kompetensi dan kapasitas membangun daerah dan memajukan daerah itu. Masyakat harus kritis dalam memilih calon pemimpin dDaerahnya.
 
Apalagi tidak ada mekanisme koreksi yang diatur dalam konstitusi apabila ada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah  terpilih tidak melaksanakaan janji-janji politiknya. Mereka yang tidak merealisasikan visi dan misi serta program kerjanya, tak dapat diberhentikan atau diganti. Kecuali  merekaterjerat kasus hukum dan ditetapkan menjadi terdakwa. Masa depan daerah dipertaruhkan dalam Pilkada ini.
 
Sebagai warga masyarakat dan pemilih kita harus meyakini bahwa Pilkada serentak adalah momentum untuk menghadirkan pemimpin meritokrasi di tingkat lokal. Dimana meritokrasi adalah sistem yang memberikan kesempatan kepada seseorang untuk memimpin berdasarkan kemampuan atau prestasi, integritas, kredibilitas, dan rekam jejak  (yang baik). Pemimpin harus mampu mendatangkan perubahan untuk daerahnya dan melekatkan masyarakatnya dengan kesejahteraan dan kemakmuran.
 
Bagaimana pun juga, politik dan demokrasi adalah usaha untuk kembali ke rakyat, karena berpolitk itu mementingkan kepentingan rakyat. Proses berdemokrasi itu memastikan kesejahteraan rakyat akan baik.
 
Melalui momentum konstitusional pilkada serentak tahun 2020 ini, kita sebagai rakyat kembali berkesempatan menilai dan mengevaluasi sekaligus menentukan arah pembangunan daerah untuk periode pemerintahan berikutnya. Salah memilih pemimpin, maka masa depan daerah kita dipertaruhkan.
 
Pilkada  merupakan kanalisasi dari wujud kedaulatan rakyat di daerah sejatinya harus menjadi pintu masuk masyarakat untuk melekatkan masyarakat dan pemilih pada kesejahteraan, kemajuan dan kemakmuran. Itu artinya pilkada tidak boleh dipandang semata panggung kontestasi para kandidat dalam berebut kuasa dan legitimasi dari kita rakyat dan pemilih. Kita harus mampu mengaktualisasikan diri sebagai pemilih yang cerdas dan berkwalitas, sehingga pemimpin yang terpilih pun berkwalitas dan mampu membawa perubahan daerah.
 
Kita sebagai rakyat dan pemilih harus berperan dalam menentukan arah menuju kesuksesan dari kegiatan hajatan momentum politik Pilkada serentak  ini. Caranya, dengan menjadikan diri kita sebagai pemilih yang cerdas,dan berkwalitas. Kita harus meyakinkan diri bukan sebagai objek yang hanya dijadikan sebagai instrumen pelengkap dalam setiap hajatan politik lima tahunan. Bukan hanya obyek yang hanya  dijadikan sebagai tujuan untuk mendulang suara.
 
Saatnya kita cerdas dalam memilih pemimpin daerah. Dan kita sangat bisa menjadi pemilih cerdas dan berkwalitas. Saatnya cerdas dalam memilih.
 
Toboali, 12 November 2020

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rusmin Sopian

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Birokrasi Pasca Pilkada

Sabtu, 23 Januari 2021 15:12 WIB
img-content

Cerpen | Sang Jurnalis

Senin, 25 Januari 2021 07:20 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content

test

Rabu, 17 Juli 2024 08:22 WIB

img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Viral

Lihat semua